VONISTIPIKOR.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia menyatakan prihatin mengenai perkembangan situasi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Palestina.
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi pada Rabu malam (19/7) telah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Menteri Luar Negeri Yordania untuk membahas situasi di Masjid Al-Aqsa.
“Indonesia prihatin dan sekaligus mengecam memburuknya situasi di kompleks Al-Aqsa dan penembakan terhadap Sheikh Ikrima Sabri, Imam Mesjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur,” demikian siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (20/7/17).
Insiden penembakan yang terjadi saat aparat keamanan Israel memaksa pembubaran jemaah yang melakukan demonstrasi terkait penutupan dan pembatasan akses masuk bagi umat Islam ke kompleks Masjid Al-Aqsa.
Pemerintah Indonesia juga mengecam tindakan aparat keamanan Israel membatasi akses ke Kompleks Al-Aqsa, yang melanggar hak umat Muslim untuk bebas melakukan ibadah.
Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk tidak mengubah “status quo” kompleks Al-Aqsa agar Masjid Al-Aqsa dan the Dome of the Rock atau Masjid Kubah Batu tetap menjadi tempat suci yang dapat dimasuki semua umat Muslim.
Selain itu, Pemerintah Indonesia meminta Israel segera memulihkan stabilitas dan keamanan di Kompleks Al-Aqsa.
Indonesia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri agar situasi tidak semakin memburuk.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Israel kembali membuka akses Masjid Al Aqsa di Palestina seperti semula karena tindakan itu memicu ketegangan.
“Mendesak Israel segera membuka kembali Al Quds Al Syarif guna menghindari eskalasi dan ketegangan di antara umat Islam,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan yang membacakan pernyataan sikap MUI di kantornya di Jakarta.
Amirsyah Tambunan mengatakan peningkatan ketegangan berpotensi terjadi terlebih ada rencana aksi Muslim Palestina yang akan shalat Jumat di Al Aqsa secara besar-besaran.
Menurut dia, tindakan Israel membatasi akses Al Aqsa merupakan bentuk pelanggaran terhadap Piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
Editor : HUS/Red.