VONISTIPIKOR.COM, Jakarta –Kunjungan kerja (kunker) Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (DPN.GN-PK), yang dipimpin langsung Ketua Umumnya H. Adi Warman SH, MH, MBA, disambut hangat oleh Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Didie Rachim diruang kerjanya kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta pada, belum lama ini.
Dalam kunjungan resmi tersebut Ketua Umum DPN GN-PK H. Adi Warman SH, MH, MBA, didampingi para petinggi DPN GN-PK diantaranya Sekretaris Jenderal, Mohammad Z. D Nagaria, SH dan wakil bendahara umum Anisa Rahmawati, SH, dengan panjang lembar menjelaskan tentang latar belakang termasuk kinerja organisasi yang dipimpinya selama ini.
Kepada Direktur PJKAKI KPK Adi Warman, SH, MH, MBA, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu mengatakan, anggota dan kader DPN GN-PK diseluruh Indonesia telah siap membangun kemitraan dalam bentuk kerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
DPN GN-PK memiliki sendiri tempat pusat pendidikan dan pelatihan korupsi yang dilakukan minimal dua kali dalam setahun dengan jumlah peserta antara 40 hingga 70 orang. Mreka dididik oleh tutor dan nara sumber yang berkualitas sesuai dengan jabatan dan profesi mereka khususnya dari kalangan pejabat Negara, birokrat dan lemaga Penegak Hukum lainnya.
Alhamdulillah kata Adi Warman DPN GN-PK, memiliki tutor (pengajar) sendiri yang cukup handal diantaranya Irjen Pol. Purn. Prof. DR. Farouk Muhammad, Wakil Ketua DPD RI selaku Ketua Dewan Pembina DPN GN-PK, Komjen Pol. Purn. Drs. H. Nanan Soekarna, Mantan Wakapolri sebagai Ketua Dewan Penasehat DPN GN-PK, Mayjend. TNI Purn. Lumban Sianipar, SI.P, MSc sebagai anggota dewan Penasehat DPN-GN-PK, RJ Soehandoyo, SH, MH, Mantan Kapuspen Kejaksaan Agung RI sebagai Ketua Dewan Pengawas DPN.GN-PK, Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), sebagai ketua Dewan Pakar DPN GN-PK. Dr. Ibrahim, SH, MH, LL.M, Mantan Komisioner Komisi Yudisial (KY) yang saat ini Hakim Agung RI sebagai anggota Dewan Pakar DPN GN-PK dan Dr. Sukarmi, SH, MH, Komisioner KPPU sebagai Anggota Dewan Pakar DPN GN-PK.
Dikatakan lagi oleh Adi Warman, menjadi anggota DPN GN-PK harus melalui seleksi yang super ketat dengan cara menempuh pendidikan dan pelatihan pencegahan dan pemberantasan Tipikor yang dinyatakan lulus oleh tim seleksi. Dengan demikian anggota GN-PK diseluruh Indonesia sudah siap menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan baik, katanya.
Sementara itu ditempat yang sama Direktur PJKAKI Didie Rachim yang didamping stafnya dan kehumasan KPK memberikan apresiasi yang tinggi terhadap ormas DPN.GN-PK yang dinakodai H. Adi Warman, SH, MH, MBA, terus berkembang dengan kualitas dan profesionalime yang tinggi.
“Bagi saya, kinerja dan keberadaan GN-PK ini tidak asing lagi sudah saya kenal sejak sepuluh tahun lalu disaat saya menjadi tutor (pengajar) disaat GN-PK melakukan pendidikan dan pelatihan yang diikuti provinsi Papua, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat di Hotel Grand Menteng, Jakarta Pusat sekitar 10 tahun silam, sehingga rasa kebatinan dan simpati saya kepada organisasi ini cukup besar”. Kini saatnya kita rajuk kembali kerjasama antara KPK dan DPN GN-PK agar niat kita mencegah dan memberantas korupsi dapat tercapai.
“Saya yakin dan percaya kehadiran GN-PK yang dipimpin Bapak H. Adi Warman, SH, MH, MBA, akan membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia”, ujarnya.
Menurut Didie Rachim, KPK terlahir dengan peran dan tanggung jawabnya telah diatur dan ditetapkan oleh Undang Undang, sehingga kerjasama dengan DPN GN-PK dapat ditempuh dengan bentuk lain diantaranya menghadirkan pemakala atau totor pada setiap kegiatan diklat Pembrantasan Korupsi oleh DPN GN-PK.
KPK kata Didie perlu menjalin kemitraan dengan lembaga DPN GN-PK melalui perhatian khusus, agar aspirasi dapat tersalurkan “ini khusus staf saya dan bagian kehumasan”.
Kepada DPN GN-PK Direktur PJKAKI mengharapkan kerja sama yang baik dan dukungan karena sebentar lagi pemerintah akan menyerahkan gedung lama KPK untuk dipergunakan kegiatan KPK. Dan termasuk untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi anggota dan pengurus DPN GN-PK.-***
Editor: HUS/Red.